Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Jalani Pemeriksaan Perdana Usai Ditahan KPK

Diduga sebagai penerima suap yakni Irwandi Yusuf, dan dua orang pengusaha Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Jalani Pemeriksaan Perdana Usai Ditahan KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Bener Meriah Ahmadi menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7/2018). KPK menetapkan 4 orang tersangka yang diantaranya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, dan dua orang swasta serta mengamankan barang bukti Rp 50 juta dari total commitment fee sebesar Rp 1,5 miliar terkait kasus fee proyek proyek pembangunan infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Provinsi Aceh tahun anggaran 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi.

Irwandi dan Ahmadi akan menjalani pemeriksaan perdana usai keduanya ditahan, karena terjerat kasus dugaan suap dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Aceh tahun 2018.

Ahmadi tiba lebih dulu ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (6/7/2018) pukul 09.15 WIB.

Tak berapa lama, Irwandi menyusul datang ke lemabaga antirasuah tersebut.

Orang nomor satu di Aceh itu mengaku tidak tahu akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi atau tersangka pada hari ini.

Selain keduanya, KPK juga memeriksa dua tersangka lainnya, yaitu Staf Khusus Gubernur Hendri Yuzal serta pengusaha Syaiful Bahri.

"Enggak tahu," ucap Irwandi sesaat sebelum memasuki Gedung KPK.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka.

Diduga sebagai penerima suap yakni Irwandi Yusuf, dan dua orang pengusaha Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.

Sedangkan diduga sebagai pemberi adalah Bupati Bener Meriah, Ahmadi.

Ahmadi diduga memberikan uang Rp 500 juta kepada Irwandi Yusuf.

Uang itu merupakan bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta oleh Irwandi terkaitfee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas