Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deni Pertanyakan Penanganan Kasus BLBI

Ahmad Deni Daruri, Presiden Direktur Center of Banking Crisis (CBC), mempertanyakan penanganan...

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Deni Pertanyakan Penanganan Kasus BLBI
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Tumenggung menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/5/2018). Syafruddin menjalani sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Deni Daruri, Presiden Direktur Center of Banking Crisis (CBC), mempertanyakan penanganan kasus BLBI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lantaran, perkara ini sudah tuntas atau inkrah secara hukum.

Baca: Massa KMAB Aksi di Depan Masjid Raya Tuntut Pembebasan Irwandi Yusuf

"Penyaluran dan  penggunaan BLBI, serta  penyelesaiannya sudah selesai. Baik secara keuangan , hukum  dan politik. Antara penerima BLBI dan pemerintah, legislatif atau yudikatif. Termasuk dengan lembaga hukum negara lainya.  Jadi BLBI sudah selesai (inkrah). Sekarang kok seperti "digoreng-goreng" lagi," kata Deni dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/7/2018).

Kata Deni, kucuran BLBI  merupakan inisiatif pemerintah di masa lalu,. Tujuannya  untuk menyelamatkan perbankan serta untuk mengurangi resiko sistemik akibat krisis keuangan dunia kala itu.

"Jika masih ada lembaga negara  yang mempersalahkan kembali masalah BLBI itu bentuk ketidakpercayaan terhadap negara yang telah menyelesaikan seluruh masalah BLBI," katanya.

Sebelumnya, Mantan Ketua KKSK periode 2000-2001, Rizal Ramli menilai ada keganjilan dalam penangangan mega skandal BLBI.

Oleh karena, menurut Rizal, hanya menetapkan mantan Ketua BPPN  Syafruddin A Temenggung sebagai terdakwa dalam perkara penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) terkait BLBI.

Berita Rekomendasi

 "Jadi menurut saya agak ajaib kasus ini. Kok hanya berhenti di level ketua BPPN. Harusnya sampai level di atas-atas, yang selama ini selalu sembunyi," kata Rizal. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas