Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR: Pemerintah Jangan Bikin Bingung Masyarakat soal Perlindungan Data Pribadi

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, meminta agar pemerintah segera memperjelas konsep kebijakan perlindungan data pribadi.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
zoom-in DPR: Pemerintah Jangan Bikin Bingung Masyarakat soal Perlindungan Data Pribadi
ISTIMEWA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, meminta agar pemerintah segera memperjelas konsep kebijakan perlindungan data pribadi.

Hal ini untuk menanggapi pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara yang meminta masyarakat waspada terhadap keamanan data pribadi sebagaimana dilansir di beberapa media.

Sukamta mengatakan perlunya ini dilakukan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran dan kebingungan di tengah masyarakat.

"Ini terlihat pemerintah belum punya konsep yang matang soal perlindungan data pribadi, misal soal registrasi kartu prabayar. Di awal pemerintah menyampaikan 1 NIK untuk 3 Simcard. Kemudian direvisi dengan kebijakan baru 1 NIK bisa untuk banyak nomor," ujar Sukamta, dalam keterangan tertulis, Senin (9/7/2018).

"Sekarang, masyarakat diminta waspada dan tidak sembarangan memberikan data pribadi pada badan yang tidak memiliki otoritas. Ini bisa membingungkan masyarakat," imbuhnya.

Menurut Sekretaris Fraksi PKS ini, masih banyak masyarakat Indonesia yang awam dengan perlindungan data.

Sementara dalam berbagai keperluan, lanjutnya, masyarakat sering diminta data-data pribadi oleh berbagai instansi. Maka dalam hal ini, kewajiban utama perlindungan data ada pada pemerintah.

Berita Rekomendasi

"Saya kira ini tidak bisa ditunda lagi, mengingat perkembangan teknologi bergerak sangat cepat dan saat ini kita sudah masuk dalam era Internet Of Thing (IoT). Pemerintah perlu perkuat regulasi perlindungan data, jika perlu pemerintah bisa hadirkan Perpu terkait hal ini mengingat kebutuhan yang mendesak," jelasnya.

Lebih lanjut, terkait dengan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat dalam perlindungan data pribadi menurut Anggota DPR asal DIY ini merupakan aspek yang sangat mendasar.

Sukamta menyebut hal ini hanya bisa terwujud dengan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat. "Dan hal ini akan bisa berjalan baik jika pemerintah memiliki kepastian dan konsistensi dalam regulasi perlindungan data pribadi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas