Ombudsman Sebut Ada Potensi Kerawanan di Rutan Salemba dan Lapas Pemuda Tangerang
Temuan tersebut diantaranya, tidak adanya dokter, penghuni yang tidur pada selasar blok, buruknya CCTV yang tersedia
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI temukan minimnya fasilitas di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba dan Lembaga Permasyarakatan Pemuda Tangerang dalam sidak yang dilakukan pada periode libur panjang lebaran 2018.
Temuan tersebut diantaranya, tidak adanya dokter, penghuni yang tidur pada selasar blok, buruknya CCTV yang tersedia, jumlah makanan kurang memadai, sistem besuk yang kurang informatif, serta adanya pimpinan rutan maupun lapas yang tidak berada di tempat ketika sidak dilakukan.
"Banyak CCTV yang tidak berfungsi di Rutan Salemba, sedangkan di Lapas Pemuda Tangerang CCTV tidak optimal," kata Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala, di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta, Senin (9/7/2018).
Dengan alasan over load, para tahanan Rutan Salemba tidur di selasar blok, bukan di selnya masing-masing. Kondisi tersebut sangat rentan dan beresiko terjadi bentrokan antar tahanan, upaya melarikan diri, hingga hal-hal yang dapat membahayakan para petugas.
Selain itu, Ombudsman menyoroti jumlah makanan pada Lapas Pemuda Tangerang yang kurang memadai untuk memenuhi kebutuhan 2.585 warga binaan disana.
Serta ruang karantina yang penuh sesak dengan kurangnya ventilasi cahaya pada Lapas Pemuda Tangerang.
Hasil dari temuan itu disampaikan langsung oleh Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala kepada jajaran perwakilan kementerian dan instansi terkait.
Ombudsman melakukan sidak ke berbagai sentra pelayanan publik yang dianggap strategis dan kerap bermasalah, tujuannya ialah sebagai diseminasi peran dan tanggung jawab Ombudsman sebagai institusi pengawasan pelayanan publik.
Pelaksanaan sidak tersebut dilakukan oleh Ombudsman Pusat dan 27 kantor perwakilan di tingkat provinsi dalam periode H-4 dan H+4 selama masa libur panjang lebaran.
Ombudsman berharap temuan-temuan tersebut dapat menjadi masukan bagi pihak terkait agar dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik walaupun sedang dalam masa libur lebaran.
"Meski kondisi libur lebaran, masyarakat tetap berhak mendapatkan pelayanan publik yang baik," kata Adrianus.