Ternyata Susu Kental Manis Disebut BPOM Mengandung Susu
BPOM disebutkan juga telah mengatur kandungan gula dan lemak dalam produk susu kental manis agar masuk kategori susu
Penulis: Brian Priambudi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Brian Priambudi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meyakini, produk susu kental manis tidak hanya gula melainkan mempunyai kandungan susu.
Kepala BPOM Penny K. Lukito menyatakan, susu kental manis mempunyai kandungan susu yang dikentalkan sebelum ditambahkan gula yang menjadikannya manis.
"Air (susu)-nya dikeluarkan, di-evaporate, di-condense, dikentalkan kemudian ditambah gula. Jadi lemaknya itu terkonsentrasi terus ditambah gula," ujar Penny saat konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018).
Sementara itu, hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM Tetty Sihombing.
Dia menjelaskan, produk susu kental manis dapat dibuat dari bahan susu cair yang dipekatkan atau susu bubuk yang dicampur dengan gula.
Baca: Apa itu Qurban dan Apa Esensinya?
"Yang harus diikuti dalam persyaratan susu kental manis adalah kandungan lemak susu tidak kurang dari delapan persen, protein kurang dari enam setengah persen," ujar Tetty.
BPOM disebutkan juga telah mengatur kandungan gula dan lemak dalam produk susu kental manis agar masuk kategori susu dan kandungan gula yang berada di dalam susu kental manis dapat digunakan sebagai alat pengawet.
"Jadi kalau industrinya bermain-main dengan kandungan lemak susu dan protein, dia harus mengatur agar kandungan gula ini berfungsi sebagai pengawet," ujarnya.
Tetty pun memgimbau kepada masyarakat agar memperhatikan label kandungan gizi sebelum mengonsumsi atau membeli produk susu kental manis, sehingga kesalahan persepsi tidak lagi terjadi.