Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Buka Lima Loket Pelaporan LHKPN Bagi Calon DPD

Sementara untuk DPR dan DPRD baru akan dimintai pelaporannya setelah ditetapkan sebagai pemenang pemilu legislatif dan bukan sebagai bakal calon.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Buka Lima Loket Pelaporan LHKPN Bagi Calon DPD
Tribunnews.com/ Ria Anatasia
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya memfasilitasi dan membuka loket khusus bagi calon anggota DPD untuk memenuhi kewajibannya melaporkan kekayaan atau LHKPN.

"Direktorat PP LHKPN memfasilitasi pelaporan dengan membuka loket pendaftaran LHKPN di ruang penerimaan lantai dasar gedung Merah Putih atau costumer Service, untuk mengakomodir percepatan pelaksanaan pelaporan tersebut," terang Febri, ‎Selasa (10/7/2018) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Loket pendaftaran saat ini yang dibuka ada lima, khusus untuk melayani bakal calon anggota DPD RI dan jumlah loket akan bertambah seiring dengan jumlah calon anggota DPD yang akan datang.

Baca: Pembunuh Budianto Ditangkap, Mengaku Sempat Berhubungan Sesama Jenis Sebelum Dieksekusi

Pasalnya estimasi jumlah pelapor sesuai bakal calon anggota DPD RI ada 1.360 pelapor.

Sementara untuk DPR dan DPRD baru akan dimintai pelaporannya setelah ditetapkan sebagai pemenang pemilu legislatif dan bukan sebagai bakal calon.

Loket pendaftaran dibuka sejak Rabu 4 juli 2018 dan berakhir pada Kamis 19 Juli 2018. Hari kerja buka Senin pukul 09.00-16.00 WIB - Jumat pukul 09.00-16.30 WIB.

Berita Rekomendasi

"Petugas di loket akan membantu mendaftarkan akun pada aplikasi e-filing LHKPN, memberi bantuan terkait tata cara pengisian hingga proses pemberian tanda terima pelaporan LHKPN sebagai bakal calon," ungkap Febri.

Febri menambahkan bagi para bakal calon anggota DPD yang akan mengikuti Pemilu Legislatif DPD RI jika membutuhkan informasi terkait pelaporan LHKPN dapat menghubungi nomor kontak 021 25578396 dan emal infopemilu.LHKPN@kpk.go.id

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas