Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri: Istri Terduga Pemilik Bom Pasuruan Jadi Kunci Pengungkapan Kasus

Pihak kepolisian langsung mengamankan istri terduga pemilik bom di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, usai ledakan terjadi.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
zoom-in Polri: Istri Terduga Pemilik Bom Pasuruan Jadi Kunci Pengungkapan Kasus
Surya/Galih Lintartika
Rumah kontrakan yang ditempati pelaku teror bom rakitan di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. SURYA/GALIH LINTARTIKA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian langsung mengamankan istri terduga pemilik bom di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, usai ledakan terjadi.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan istri terduga pemilik bom merupakan kunci dari pengungkapan kasus.

Bahkan, ia menyebut perempuan itu akan berperan penting dalam upaya aparat hukum mengejar suaminya yang buron.

"Yang jelas istrinya adalah kunci penting bagi terungkapnya kasus ini," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/7/2018).

Istri dari pria berinisial A itu terus dimintai keterangan oleh kepolisian terkait apakah dirinya turut membantu insiden peledakan tersebut.

"Kita akan proses dan kumpulkan bahan keterangan. Kita akan pastikan apakah istrinya ikut membantu," jelas dia.

Namun, polisi juga tetap memberikan waktu baginya untuk menjenguk anaknya yang menjadi korban ledakan.

Berita Rekomendasi

Jenderal bintang satu ini mengatakan perempuan tersebut menjenguk anaknya yang berusia 6 tahun di rumah sakit didampingi oleh petugas.

Lebih lanjut, polisi juga telah mengamankan satu rekan dari A.

Mantan Kapolrestabes Surabaya itu menjelaskan pengamanan dilakukan guna mengorek informasi terkait keberadaan A dan juga diduga mengetahui sejumlah informasi terkait jaringan kepemilikan bom Pasuruan.

"Diamankan terkait terduga teroris itu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas