Partai Demokrat Masih Belum Berikan Sanksi Kepada TGB
Menurut Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, sanksi akan diberikan kepada TGB dalam sidang dewan kehormatan.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat masih belum juga memberikan sanksi kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) setelah menyatakan dukungannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk periode kedua.
Menurut Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, sanksi akan diberikan kepada TGB dalam sidang dewan kehormatan.
"Belum, masih fokus pada proses pencalegan," ujar Ferdinand Hutahaean kepada Tribunnews.com, Rabu (11/7/2018).
Ferdinan Hutahaean memperkirakan setelah pendaftaran Caleg, sidang dewan kehormatan partai Demokrat akan bersidang untuk memutuskan sanksi buat TGB.
"Mungkin setelah proses pendaftaran caleg selesai baru akan ada sidang dewan kehormatan," katanya.
Di tempat berbeda, TGB mengaku siap mundur dari Partai Demokrat.
Hal itu disampaikan TGB untuk menyikapi sikapnya yang secara terbuka mendukung Presiden Joko Widodo maju kembali di Pilpres 2019.
"Saya tetap pada posisi saya, keputusan saya untuk mendukung Bapak Jokowi. Kalo ada resiko atas pilihan itu ya saya akan hadapi," ujar TGB, di Kantor ICMI, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.