Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Krakatau di Selat Sunda Erupsi, Letusan Tercatat 56 Kali

Letusan Gunung Anak Krakatau yang melontarkan abu vulkanik dan pasir, tidak membahayakan penerbangan pesawat terbang.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Anak Krakatau di Selat Sunda Erupsi, Letusan Tercatat 56 Kali
Humas BNPB
Erupsi Gunung Anak Krakatau terpantau dari perairan Selat Sunda, Rabu (11/7/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gunung Anak Krakatau yang terletak di Selat Sunda Provinsi Lampung untuk sekian kali meletus. PVMBG melaporkan Gunung Anak Krakatau meletus sebanyak 56 kali dengan tinggi kolom abu bervarasi 200 meter hingga 1.000 meter di atas puncak kawah sepanjang hari Rabu (11/7/2018).

Selama 24 jam dari pukul 00.00 - 24.00 WIB pada 11/7/2018, Gunung Anak Krakatau meletus 56 kali kejadian dengan amplitudo 25-53 mm, dan durasi letusan 20-100 detik.

Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB dalam keterangan persnya kepada Tribunnews menyebutkan, letusan disertai lontaran abu vulkanik, pasir dan suara dentuman. Secara visual pada malam hari teramati sinar api dan guguran lava pijar.

Hembusan 141 kejadian dengan durasi 20-172 detik.

Sehari sebelumnya, pada Selasa (10/7/2018), Gunung Anak Krakatau meletus sebanyak 99 kali kejadian dengan amplitudo 18-54 mm dan durasi letusan 20-102 detik.

Baca: Varian Terbaru Mitsubishi Xpander Siap Meluncur di GIIAS 2018

Hembusan tercatat 197 kali dengan durasi 16-93 detik. Letusan disertai suara dentuman sebanyak 10 kali yang menyebabkan kaca pos pengamatan gunung bergetar.

Erupsi Gunung Anak Krakatau
Erupsi Gunung Anak Krakatau terpantau dari perairan Selat Sunda, Rabu (11/7/2018).

Banyaknya letusan ini sesungguhnya sudah berlangsung sejak tanggal 18 Juni 2018, dimana Gunung Anak Krakatau mengalami peningkatan aktivitas vulkanik.

Berita Rekomendasi

Ada pergerakan magma ke luar permukaan sehingga terjadi letusan. Namun demikian status Gunung Anak Krakatau tetap Waspada (level 2). Tidak ada peningkatan status gunung. 

Bahkan status Waspada ditetapkan sejak 26 Januari 2012 hingga sekarang.

Baca: Terjadi di Tambun: Maling Motor Terekam Kamera CCTV Sedang Gasak Motor di Halaman Masjid

Status Waspada artinya aktivitas vulkanik di atas normal sehingga terjadinya letusan dapat terjadi kapan saja. Tidak membahayakan selama masyarakat tidak melakukan aktivitasnya di dalam radius 1 km.

Letusan Gunung Anak Krakatau yang melontarkan abu vulkanik dan pasir, tidak membahayakan penerbangan pesawat terbang.

VONA (Volcano Observatory Notice For Aviation) orange. Jalur pelayaran di Selat Sunda pun tetap aman. Letusan juga tidak berbahaya selama berada di luar radius 1 km dari puncak kawah. 

Baca: Penerimaan Siswa Baru: Ada Dugaan Banyak yang Main Curang dengan Siasati Pindah KK

Letusan Gunung Anak Krakatau adalah hal yang biasa. Gunung ini masih aktif untuk tumbuh besar dan tinggi dengan melakukan erupsi.

Gunung Anak Krakatau baru muncul dari permukaan laut tahun 1927. Rata-rata tambah tinggi 4-6 meter per tahun.

Energi erupsi yang dikeluarkan juga tidak besar. Sangat kecil sekali peluang terjadi letusan besar seperti letusan Gunung Krakatau pada 1883. Bahkan beberapa ahli mengatakan tidak mungkin untuk saat ini. Jadi tidak perlu dikhawatirkan.

Masyarakat dihimbau tetap tenang. BPBD Provinsi Banten, BPBD Provinsi Lampung, PVMBG dan BKSDA telah melakukan langkah antisipasi. Yang penting masyarakat mematuhi rekomendasi tidak melakukan aktivitas di dalam radius 1 km dari puncak kawah. Di luar itu aman. Justru dapat menikmati fenomena erupsi Gunung Anak Krakatau dari tempat aman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas