Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua Bawaslu Sebut Rumah Anggota Panwaslu di Papua Dibakar

Sebanyak 13 pengawas pemilihan umum (Panwaslu) daerah menerima tindak intimidasi selama tahapan Pilkada Serentak 2018.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua Bawaslu Sebut Rumah Anggota Panwaslu di Papua Dibakar
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Ketua Bawaslu RI Abhan (tengah) bersama anggota Bawaslu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 13 pengawas pemilihan umum (Panwaslu) daerah menerima tindak intimidasi selama tahapan Pilkada Serentak 2018.

Satu diantaranya seorang anggota Panwaslu yang bertugas di Provinsi Papua.

Rumah anggota panwaslu tersebut dibakar saat bertugas mengawasi pelaksanaan Pilkada.

Baca: Respons Cak Imin Tanggapi Menguatnya Nama Mahfud MD dalam Bursa Calon Wakil Presiden Jokowi

Pernyataan itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan.

Dia menyampaikan evaluasi pelaksanaan Pilkada 2018 untuk perbaikan prosedur penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019.

Baca: Mantan Wakil Bupati Malang Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan KPK

"Intimidasi dan kekerasan baik dari tim pasangan calon maupun dari pihak lain. Ada 13 orang. Rumah ada yang dibakar. Di daerah Papua itu," ujar Abhan, ditemui di kantor Bawaslu RI, Kamis (12/7/2018).

Selain itu, selama tahapan Pilkada serentak, terdapat 19 orang meninggal dunia dan sembilan orang menderita luka.

Baca: Dideportasi Dari Jerman, Pemohon Suaka Afghanistan Gantung Diri di Kabul

Rekomendasi Untuk Anda

Dia menjelaskan, belasan orang itu meninggal dunia karena menderita sakit.

Dia menegaskan, meninggal dunia bukan karena mengalami intimidasi.

"Ada yang sakit ada yang kelelahan. Ada yang kecelakaan ketika mau menjalankan tugas rekapitulasi. Di Sulsel, Jawa Tengah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas