Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kritik Pemerintah, Tommy Soeharto: Saat Ini Hidup Makin Susah 'Penak Zaman Ku Tho'

Ketua Umum Partai Berkarya, Tommy Soeharto menyebut bahwa saat ini hidup masyarakat semakin susah daripada di era orde baru, Presiden Soeharto.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-in Kritik Pemerintah, Tommy Soeharto: Saat Ini Hidup Makin Susah 'Penak Zaman Ku Tho'
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SILATURAHMI - Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya (PB) saat melakukan silaturahmi dengan sejumlah kiai di Jawa Timur di Hotel Singgasana, Surabaya, yang diikuti oleh sekitar 80 kiai dari Jawa Timur, Rabu (10/5). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Berkarya, Tommy Soeharto menyebut bahwa saat ini hidup masyarakat semakin susah daripada di era orde baru, Presiden Soeharto.

Dilansir TribunWow.com, melalui akun YouTube Najwa Shihab yang diunggah pada Rabu (11/7/2018), Najwa Shihab tampak diajak Tommy Soeharto berkeliling di kediamannya.

Kemudian, keduanya melakukan dialog dari masa hidup Tommy Soeharto hingga tudingan di era orde baru.

Tommy menegaskan jika tudingan tersebut tidak akan berpengaruh dengan partai Berkarya karena masyarakat saat ini hidupnya makin susah.

"Saya tidak terganggu, karena rakyat lebih pintar, cerdas dan tahu yang terjadi, dan juga mereka paham keadaan saat ini lebih susah, cari pekerjaan sulit, BBM naik, listrik naik," ujarnya.

Najwa Shihab melempar pertanyaan terkait pendapat masyarakat saat ini.

"Jadi menurut anda, rakyat tidak akan memikirkan lagi soal pelanggaran HAM di masa lalu, karena menurut anda situasi saat ini lebih sulit?"

Berita Rekomendasi

Tommy lantas mengatakan bahwa sebagian masyarakat yang terjun di politik akan memikirkan, namun masyarakat pedesaan tidak berpikir seperti itu.

"Sebagian masyarakat iya, terutama politikus, tapi sebagian masyarakat yang ada di pedesaan enggak," ujarnya sambil tertawa.

Sebelumnya, Najwa menanyakan kepada Tommy Soeharto terkait pelanggaran HAM.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas