Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Diminta Perhatikan Korupsi di Sektor Pertanian

Pemerintah diingatkan untuk memperhatikan kerawanan potensi korupsi di sektor pertanian, khususnya di bidang pangan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Presiden Diminta Perhatikan Korupsi di Sektor Pertanian
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
bawang palsu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah diingatkan untuk memperhatikan kerawanan potensi korupsi di sektor pertanian, khususnya di bidang pangan.

Presiden diminta memberi perhatian lebih terhadap potensi korupsi di sektor pangan, khususnya yang melibatkan petani.

Baca: Hari Lingkungan Hidup, Walikota Hendi Minta Masyarakat Kendalikan Sampah Plastik

Apalagi belakangan, marak pemberitaan tendensi korupsi dengan memanfaatkan distribusi bantuan pemerintah kepada petani, seperti pupuk dan benih terjadi di daerah.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2011-2015, Zulkarnain menyatakan soal celah potensi korupsi di sektor pangan. Dia menyebut bahwa KPK tidak bisa sendirian menangani persoalan sektor pangan atau pertanian yang memiliki banyak celah korupsi.

“KPK tidak bisa sendiri, harus menggandeng semua. Terutama kepala negara,” kata Zulkarnain kepada wartawan, Rabu (11/7/2018).

Menurutnya, Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara harus memperhatikan persoalan ini, mengingat penanganan tidak bisa hanya mengandalkan penindakan atau penangkapan yang dilakukan KPK.

Pria yang akrab disapa Zul ini mengatakan, penangkapan yang dilakukan KPK selama ini hanya sebagian kecil dari banyaknya dugaan tindak korupsi di lapangan.

Berita Rekomendasi

“Maka pencegahan itu, eksekusi perbaikannya harus bekerja sama dengan presiden, dengan kementerian lembaga terkait. Yang bisa menekan itu presiden. KPK sulit menekan itu kecuali, yang sudah bermasalah pidananya, cukup bukti dan masuk kewenangannya dia (KPK), baru bisa,” kata Zul.

Dirinya menjelaskan, selain kerugian negara akibat penyelewengan anggaran, kerugian akibat korupsi sektor pangan sangat berdampak bagi petani.

Sementara, itu pimpinan KPK Periode 2007–2011, Bibit Samad Rianto pun menyebut bahwa sektor pertanian adalah sektor rawan korupsi.

Namun demikian dia ia enggan berkomentar lebih lanjut mengenai pernyataan Abraham Samad, Ketua KPK 2011-2015 soal korupsi di pertanian.

“Pernyataan Abraham Samad itu ya itu pengamatan dia. Kalau menurut saya, semua bidang itu ada korupsinya, cuma saja ada yang mencuat ke permukaan ada yang nggak. Ada yang ketangkep karena sial, ada yang nggak,” kata pria yang kini menjadi Ketua Umum Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) ini .


Sebelumnya, Ketua KPK Periode 2011-2015 Abraham Samad, di sejumlah media menyatakan masih adanya pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi di pengelolaan pertanian dan pangan, menunjukkan sektor ini masih rawan korupsi.

Ia menyerukan, agar KPK bergerak dengan menutup celah itu dengan mengaktifkan segera satuan tugas di sejumlah kementerian, khususnya pertanian.

Di sisi lain Bibit sepakat bahwa penanganan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan oleh penegak hukum.

Masyarakat menurutnya harus dilibatkan dalam upaya pencegahan dan penangkalan. Dicontohkannya, dalam sektor pertanian maka masyarakat petani harus diberi pemahaman mengenai pengadaan bibit dan persoalan pemasaran hasil pertanian.

“Termasuk kita buat masyarakat berani melaporkan jika menemukan ada pelanggaran. Ini fungsi pengawasan,” katanya.

Sebelumnya, mantan (Plt) Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, menyarankan agar aparat menerapkan Undang-undang (UU) Tindak Pidana Korupsi dalam pengusutan kasus proyek pengadaan benih dari pemerintah, seperti pada kasus benih bawang putih tahun anggaran 2017 di Kabupaten Lombok Timur.

Apalagi, memang jika didapati adanya sinyalemen keterlibatan oknum pejabat pemerintahan dalam proses distribusi proyek pengadaan benih bawang putih yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu.

Kasus ini sendiri masih ditangani Polda NTB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas