KPU RI Antisipasi Potensi Kecurangan Pemilu di Luar Negeri
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengantisipasi terjadi kecurangan di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang dilangsungkan di luar negeri.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengantisipasi terjadi kecurangan di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang dilangsungkan di luar negeri.
Komisioner KPU RI, Viryan menegaskan, akan meminimalisir potensi kecurangan.
"Insya Allah potensi kecurangan kecil," ujar Viryan kepada wartawan, Kamis (12/7/2018).
Dia menjelaskan, pihaknya menggunakan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk mensinkronkan data.
Melalui Sidalih, data dapat dideteksi dan dilaporkan, setelah pemilih menggunakan hak pilih.
Di luar negeri, kemungkinan besar pemungutan suara akan dilakukan lebih awal atau early voting dibandingkan pemungutan suara di dalam negeri.
Baca: Jokowi Perintahkan Menteri PUPR Renovasi Rumah Zohri di Lombok
Namun penghitungan akan dilakukan secara serentak pada 17 April 2019.
"Ada kemungkinan karena early, misal 13 atau 14 April lalu (pemilih) pulang ke Indonesia itu sudah kita atur. Katakanlah di suatu negara ada perwakilan. Kita ada 1000 pemilih, setelah menggunakan hak pilihnya bisa dikirim. Yang menggunakan siapa saja ditag," kata dia.
Selain itu, sejak awal, pihaknya sudah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Lalu, pemilih di luar negeri dapat mengetahui dirinya sudah terdaftar atau belum terdaftar. Apabila terdapat keluhan dari masyarakat, pihaknya secara cepat menanggapi.
"Kalau gaung kegiatan ini sudah berjalan, maka kami akan melakukan sosialisasi terkait pindah memilih salah satunya lewat Sidalih. Akan dideteksi pemilih tersebut, kalau sudah memilih di luar negeri, maka dia tidak bisa memilih di dalam negeri," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.