Amien Rais Anggap OTT KPK Hanya Hiburan
Amien sempat mengkritik kinerja dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai menyembunyikan kasus besar dengan kasus kecil
Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menghadiri acara Halal bihalal Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII) di Aula Masjid Al Furqon, Jakarta Pusat.
Amien sempat mengkritik kinerja dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai menyembunyikan kasus besar dengan kasus kecil.
Baca: Tiga Hal ini Tak Berlaku Jika Berangkat Haji Non Kuota
"Menurut saya KPK adalah lembaga penegak keadilan yang sudah istimewa dalam melakukan Obstruction of justice. Obstruction of justice itu adalah menegelamkan, menghilangkan, menyembunyikan kasus yang gede, ditutup dengan kasus yang kecil-kecil supaya kita lupa," ujar Amien Rais saat memberikan sambutan di Acara halalbihalal DDII, Jakarta, Sabtu (14/7/2018).
Amien juga mengatakan diskriminasi saat ini sudah hampir ada di semua bidang, tumpul ke atas tetapi tajam ke bawah.
"Kita saksikan diskriminasi itu ada dihampir semua bidang nasional terutama diskriminasi hukum nampak negitu berat, hukum itu tumpul ke atas tapi tajam dan metakikan ke bawah itu kita tidak menyadari," katanya.
Amien mencontohkan kasus seorang nenek yang mencuri dua biji semangka dan diganjar 3 bulan penjara, tetapi kasus besar yang menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah bisa lepas.
"Contohnya seorang nenek mencuri dua biji semangka diganjar 3 bulan penjara sementara kasus kita yang triliunan rupiah di lepas," katanya.
Amien menilai OTT yang dilakukan KPK hanya sebagai hiburan. Ia menilai penanganan kasus memiliki hubungan politik saat ini.
"Untuk menghibur kita ada OTT-OTT, Kasus ini harus kita akhiri setelah Presiden ini menyelesaikan tugasnya," katanya.
"Bila tersangkut korupsi besar dan memiliki jabatan nama koruptor bisa naik hilang. Sementara yang berpotensi jadi oposisi bila terkena kasus maka akan Berstatus terpidana," tambahnya.
Baca: Anies Baswedan Tebar Senyum Setibanya Di DPP PKS
Amien berharap di pemerintahan kedepan tidak adanya demokrasi diskriminatif.
"Jadi maksud saya presiden yang baru nanti itu tidak boleh mengembankan demokrasi diskriminatif," ujar Amien.