Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masyarakat Desa Rasakan Dampak Langsung PKT

Kepala Desa Pangkalan Gelebak, Banyuasin mengatakan manfaat dana desa sangat dirasakan oleh masyarakat desa

Editor: Content Writer
zoom-in Masyarakat Desa Rasakan Dampak Langsung PKT
Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo saat meninjau program padat karya di Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan 

Kepala Desa Pangkalan Gelebak, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumatera Selatan, Cunti Marsup mengatakan manfaat dana desa sangat dirasakan oleh masyarakat desa. Apalagi dengan adanya Program Padat Karya Tunai (PKT). Program ini dinilai telah membantu warganya karena mendapatkan income tambahan.

"Warga yang terlibat falam PKT diberi upah sebesar Rp 95 ribu per hari," ungkapnya.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo melakukan peninjauan sejumlah proyek pembangunan yang anggarannya berasal dari dana desa di Desa Pangkalan Gelebak, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (13/7).

Sejumlah proyek pembangunan tersebut di antaranya adalah pengecoran jalan desa yang menelan anggaran sebesar Rp 284 juta lebih dari dana desa dengan panjang 334 meter dengan lebar 3 meter dan tinggi 20 sentimeter. 

Selain itu, pembangunan Posyandu dengan anggaran sekitar Rp 73 juta dan pembangunan jamban sebanyak 30 Unit untuk 30 KK dengan anggaran sebesar Rp 68 juta.

"Sejumlah proyek itu dalam pelaksanaannya telah dilakukan secara swakelola atau padat karya tunai dengan memberikan upah bagi masyarakat desa yang bekerja sebesar 30 persen dari nilai proyek pembangunannya," kata Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo di sela-sela peninjauannya.

Dana desa, kata Mendes Eko, dalam pengelolaannya mulai tahun 2018 wajib dilakukan secara swakelola atau padat karya tunai oleh masyarakat desa setempat agar manfaat dari program dana desa dapat langsung dirasakan masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Pengerjaannya tidak boleh melibatkan kontraktor. Pengerjaannya harus dilakukan secara swakelola oleh masyarakat desa dan 30 persen dari nilai proyek tersebut wajib digunakan untuk membayar upah buat masyarakat yang bekerja. Dan harus dibayar harian atau mingguan. Serta untuk materialnya juga harus dibeli dari desa tersebut. Kalau tidak ada di desa, beli di tingkat kecamatan," katanya.

Dengan upah yang didapatkan masyarakat desa tersebut, tambah Eko, tentunya masyarakat desa setempat akan mendapatkan sumber pendapatan baru dari adanya proyek dana desa. Sehingga dari pendapatan tersebut bisa dipergunakan untuk pengeluaran sehari-hari dan efeknya bisa menggerakkan perekonomian di desa tersebut.

"Dengan sistem padat karya tunai ini turut membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ada di desa. Dan uang yang digelontorkan bisa terus berputar di desa dan menghidupkan kembali ekonomi di desa," katanya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas