Pemilik Ditangkap Penyidik KPK, Rumah Eni Saragih Terlihat Sepi
Eni Maulani Saragih, merupakan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI yang membidangi energi sumber daya mineral dan lingkungan hidup.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pasca ditangkapnya anggota DPR RI Komisi VII Eni Maulana Saragih oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rumah Eni terlihat sepi.
Rumah di Larangan Indah, Ciledug, Kota Tangerang, Banten itu tampak sepi dari aktivitas.
Pantauan Tribunnews.com di tempat pukul 10.30 WIB, Sabtu (14/7/2018), tidak ada orang masuk dan keluar dari rumah Eni dan bahkan di pos penjagaan tak tampak petugas keamanan.
Di rumah tersebut hanya terlihat 3 buah mobil yang terparkir di halaman rumah.
Eni Maulani Saragih, merupakan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI yang membidangi energi sumber daya mineral dan lingkungan hidup.
Sementara, jabatannya di Partai Golkar sebagai Ketua Bidang Energi dan Energi Terbarukan.
Sebelumnya, Eni ditangkap KPK pada Jumat (13/7/2018) sore usai menghadiri acara di rumah dinas Menteri Sosial, Idrus Marham.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK juga menangkap 8 orang lainnya. KPK turut menyita uang senilai Rp 500 juta.
KPK mengatakan uang yang diamankan tersebut diduga terkait dengan tugas di Komisi VII yang membidangi energi.
Namun, KPK belum merinci tugas spesifik apa yang dimaksud. Sore ini KPK akan menyampaikan status perkara dan peran orang-orang yang terjaring secara rinci.
"Ada waktu sekitar 24 jam bagi KPK untuk menentukan status hukum dari kasus ini dan terhadap orang-orang yang diamankan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.