Panah dan Sejumlah Buku Disita Densus 88 dari Dua Rumah di Indramayu
Sejumlah barang disita Densus 88 setelah menggeledah dua rumah di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Sejumlah barang disita Densus 88 setelah menggeledah dua rumah di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Minggu (15/7/2018).
Diketahui, kedua rumah itu merupakan milik GL dan MK yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual kue di pasar.
Baca: Sindir Pimpinan DPR, Tsamara Buat Tagar 2019 DPR Berubah: Yakin yang Seperti Ini Mau Diteruskan?
"Tadi lihat ada panah, buku-buku, dan lainnya," kata Ketua RW 26 Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Tarli, kepada Tribun Jabar, Minggu (16/7/2018).
Ia mengatakan, barang-barang itu langsung dibawa petugas Densus 88.
Namun, Tarli mengaku tidak mengetahui GL dan MK terkait kasus pelemparan bom panci ke Mapolres Indramayu atau sebagai terduga teroris.
Baca: Berawal dari Tewasnya Sugito, Ratusan Buaya di Penangkaran Milik Albert Dibantai Warga
Alasannya, Sabtu (14/7/2018) Densus 88 mengamankan 4 terduga teroris dari sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu.
Selanjutnya pada Minggu dinihari dua orang tidak dikenal melempar bom panci ke Mapolres Indramayu, Jalan Gatot Subroto, Kabupaten Indramayu.
Baca: Rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir Digeledah KPK
Menurut Tarli, Densus 88 menggeledah kedua rumah itu kira-kira pukul 08.00 WIB.
Petugas pun memasang garis polisi di sekitar rumah GL dan MK.
"Itu rumahnya berdekatan, MK itu pamannya GL," ujar Tarli.
Berita ini sudah tayang di tribunjabar.co.id dengan judul: Ini Barang yang Disita Densus 88 dari Dua Rumah di Desa Jatibarang Baru Indramayu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.