AKBP Yusuf Tendang Perempuan, Ini Penyataan Kapolri
Tito berujar, ibu-ibu itu sudah mengaku menyerah. Namun, Yusuf yang emosi melakukan tindak kekerasan
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk menghilangkan watak arogansi sebagai aparat
Tito berkaca dari kasus AKBP Yusuf yang menendang seorang ibu-ibu yang diduga melakukan pencurian di toko miliknya, di Jalan Selindung, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (11/7/2018) sekira pukul 19.00 WIB.
Tito berujar, ibu-ibu itu sudah mengaku menyerah. Namun, Yusuf yang emosi melakukan tindak kekerasan. Dalam posisi itu, ucap Tito, pelaku tidak membahayakan petugas. Sehingga dirasa tidak perlu melakukan pemukulan.
"Orang yang sudah menyerah tidak mengancam keselamatan petugas dan orang lain itu tidak boleh dilakukan kekerasan," ujar Tito di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (16/7/2018).
Pemukulan yang dilakukan AKBP Yusuf, kata Tito, tidak mencerminkan anggota Polri yang Profesional, Modern, dan Terpercaya. Tito menuturkan, program Promoter diinisiasi olehnya untuk menghilangkan budaya arogansi petugas.
Baca: Pemilik Bom Pasuruan Terkait Kasus Perampokan Bank CIMB di Medan 2010
"Prinsipnya, Promoter untuk menghilangkan budaya arogansi. Tidak boleh agresif. Ini harus ditekan. Ini kekerasan eksesif, orang sudah tidak berbuat apa-apa ditendang," kata Tito.
Karena itu, Tito langsung mencopot AKBP Yusuf dari jabatannya sebagai Kasubdit Pam Obvit di Polda Bangka Belitung, "Untuk memberikan pelajaran bagi yang lain bahwa tidak boleh seperti itu," tutur Tito.
Lain halnya, jika pelaku kejahatan yang membahayakan keamanan petugas. Tito memperkenankan aparat kepolisian di lapangan menembak kepala pelaku.
"Kalau ada ibu-ibu yang sudah menyerah, yang mungkin dia menguntil karena lapar, ya tidak usah berlebihan. Tidak usah dilakukan kekerasan," kata Tito.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.