Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirut PLN Sebut KPK Bawa Sejumlah Dokumen Terkait Proyek PLTU Riau-1 dari Rumahnya

"Proposal Riau saja, itu saja yang dibawa. Saya yakin KPK profesional kok," ungkap Sofyan Basir

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dirut PLN Sebut KPK Bawa Sejumlah Dokumen Terkait Proyek PLTU Riau-1 dari Rumahnya
Tribunnews.com/ Apfia Tioconny Billy
Dirut PLN Sofyan Basir saat menggelar konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnew.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa empat kardus air mineral dan tiga koper hitam dari rumah Dirut PLN Sofyan Basir usai melakukan penggeldahan, Minggu (16/7/2018).

Sofyan Basir menyebutkan dokumen-dokumen yang dibawa hanya proposal-proposal terkait pembangunan PLTU Riau-1.

"Proposal Riau saja, itu saja yang dibawa. Saya yakin KPK profesional kok," ungkap Sofyan Basir saat menggelar konferensi pers di kantor PLN pusat, Jakarta Pusat, Senin (16/7/2018).

Baca: Menlu Retno Sebut Bukti untuk Jerat Siti Aisyah dalam Kasus Kematian Kim Jong Nam Lemah

Sofyan menjelaskan memang ia kerap membawa dokumen-dokumen PLN ke rumahnya.

Alasannya ia kurang memiliki waktu untuk membaca seluruh dokumen di kantor karena harus banyak bertemu tamu.

Baca: KPK Benarkan Penggeledahan di Kantor PLN Terkait Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1

"Tidak, itu di kantor. Tapi copyannya kan saya dikasih untuk saya baca. Nah, ada yang saya baca gak sempat di kantor. Nah, saya baca di rumah. Itu dokumen umum yang setiap saat bisa kita dapatkan," kata Sofyan Basir.

Baca: MKD Dampingi KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

Berita Rekomendasi

Selain dokumen PLTU Riau-1, Sofyan menyebutkan ia juga membawa sejumlah dokumen seperti pembangkit di kawasan Sumatera lainnya atau Kalimantan maupun laporan keuangan ke rumahnya.

"Itu dokumen yang bisa dibuka ke publik. Bukan dokumen rahasia. Juga soal surat menyurat yang perlu saya tandatangan," tutur Sofyan Basir.

Adapun penggeledahan yang dilakukan di kediaman Sofyan Basir berlangsung sekitar 8 jam berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1 yang dimulai dengan penangkapan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Saragih oleh KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas