Demi Negara, Sofyan Wanandi Sebut JK Bersedia Dampingi Jokowi di Pilpres
Sofyan mengisyaratkan semua keputusan berada di tangan Presiden Jokowi dalam memilih cawapres.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Ahli Wapres RI, Sofyan Wanandi mengatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersedia mendampingi Presiden Jokowi di Pilpres 2019 jika demi kepentingan negara.
Meski demikian, Sofyan tak secara tegas mengatakan apakah Jusuf Kalla ingin maju kembali.
Sofyan mengisyaratkan semua keputusan berada di tangan Presiden Jokowi dalam memilih cawapres.
Diketahui, Partai Perindo pada 10 Juli 2018 lalu mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konsitusi.
Perindo menggugat Pasal 169 huruf n yang menghalangi Jusuf Kalla bisa maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2019.
"Pak JK itu sebenarnya bersedia saja (maju) untuk kepentingan bangsa dan negara. Itu nomor satu. dan itu tergantung dari pak Jokowi sendiri. Kita tunggu sajalah apa yang terjadi di MK, besok kan mulai sidang itu," ujar Sofyan yang ditemui di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).
Baca: Sindir Susi Pudjiastuti, Fahri Hamzah Beberkan Keluhan dari Nelayan hingga Wapres Jusuf Kalla
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan responnya terkait adanya gugatan ke MK oleh Perindo.
Mantan politisi senior Partai Golkar itu mengatakan semua tergantung pada hasil putusan MK.
Namun, ia secara terisyarat memberikan tanda ingin maju dengan alasan demi negara.
"Kita lihat perkembangannya, kan ini kita tidak bicara pribadi saja, bicara tentang bangsa ke depan. Ya tergantunglah nanti penilaian bangsa ke depan jika untuk kepentingan bangsa dan negara," jelas Kalla.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.