Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Johan Budi: Keputusan Jadi Caleg Setelah 6 Bulan Merenung

Tawaran ini, akhirnya saya terima dengan pertimbangan, saya akan lebih bisa berkiprah dan berbuat lebih banyak

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Johan Budi: Keputusan Jadi Caleg Setelah 6 Bulan Merenung
Tribunnews.com/ Imanuel Nicolas Manafe
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi mengaku enam bulan melakukan perenungan, hingga akhirnya memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

"Keputusan ini saya ambil setelah melakukan evaluasi terhadap tugas dan pekerjaan saya saat ini dan perenungan dalam enam bulan terakhir, serta juga sudah berdiskusi dengan keluarga," kata Johan dalam pesan singkatnya, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Saat dalam perenungan selama enam bulan dan berdiskusi bersama keluarga, kata Johan, beberapa waktu lalu PDIP menawarkan untuk menjadi caleg melalui partai berlambang banteng bermoncong putih itu.

"Tawaran ini, akhirnya saya terima dengan pertimbangan, saya akan lebih bisa berkiprah dan berbuat lebih banyak untuk negara jika menjadi anggota DPR," ujar Johan.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Johan Budi telah meminta izin kepada Presiden dan telah direstui, mengingat adanya kebutuhan partai politik untuk memajukan tokohnya untuk menjadi anggota legislatif.

"Kenapa presiden mengizinkan, karena memang kebutuhan oleh partai, maupun pak Johan Budi sendiri," ujar Pramono.

Menurut Pramono, Johan Budi dimajukan oleh PDIP untuk bertarung di daerah pemilihan VII Jawa Timur dan keputusan ini merupakan tawaran dari PDIP.

Berita Rekomendasi

"Pak Johan ini terus terang bukan yang mengajukan, tetapi ini ada tawaran dan Pak Johan mau," ucap Pramono.

Setelah didaftarkannya menjadi caleg, kata Pramono, hak yang didapatkan Johan sama dengan menteri yaitu dibolehkan mengajukan izin saat berkampanye nanti di daerah pemilihannya.

"Hanya diizinkan hari Sabtu-Minggu untuk sosialisasi, ‎nanti statusnya sama dengan menteri, tidak ada perbedaan, karena dalam aturan undang-undangnya seperti itu," kata Pramono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas