Jokowi Telah Restui Johan Budi Jadi Caleg
Menurut Pramono, Johan Budi dimajukan oleh PDIP untuk bertarung di daerah pemilihan VII Jawa Timur
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majunya Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi, telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Johan Budi telah meminta izin kepada Presiden dan telah direstui, mengingat adanya kebutuhan partai politik untuk memajukan tokohnya untuk menjadi anggota legislatif.
"Kenapa presiden mengizinkan, karena memang kebutuhan oleh partai, maupun pak Johan Budi sendiri," ujar Pramono di kantornya, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Menurut Pramono, Johan Budi dimajukan oleh PDIP untuk bertarung di daerah pemilihan VII Jawa Timur dan keputusan ini merupakan tawaran dari PDIP.
"Pak Johan ini terus terang bukan yang mengajukan, tetapi ini ada tawaran dan Pak Johan mau," ucap Pramono.
Setelah didaftarkannya menjadi caleg, kata Pramono, hak yang didapatkan Johan sama dengan menteri yaitu dibolehkan mengajukan izin saat berkampanye nanti di daerah pemilihannya.
"Hanya diizinkan hari Sabtu-Minggu untuk sosialisasi, nanti statusnya sama dengan menteri, tidak ada perbedaan, karena dalam aturan undang-undangnya seperti itu," kata Pramono.