Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Angkut Dua Koper Dokumen Dari Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih di Kompleks

Penulis: Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/7/2018).

Penggeledahan dilakukan selama hampir empat jam, dari pukul 18.00 hingga 21.45 WIB.

Usai penggeledahan, enam petugas KPK membawa sejumlah berkas dan dokumen.

Baca: Lumba-lumba Mati Terdampar di Pinggir Pantai Ujung Sikandang Singkil Utara

Dokumen tersebut dibawa KPK menggunakan dua koper, satu tas, satu dus, dan satu kresek. 

Pantauan Tribunnews, saat berada di ruangan kerja Eni, KPK memasukkan sejumlah dokumen kertas ke dalam koper dan tas itu.

Usai penggeledahan, KPK tidak lagi menyegel ruang kerja Eni di ruangan nomor 1121, lantai 11, Gedung Nusantar 1, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Para petugas yang mengenakan masker langsung menuju lift meninggalkan ruangan dikawal satu petugas kepolisian.

Berita Rekomendasi

Eni ditangkap KPK pada Jumat (13/7/2018) sore usai menghadiri acara di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni diduga menerima suap poyek PLTU Riau 1.

Baca: Mendes PDTT Dorong Desa Wisata Berbasis Kopi melalui Festival Desa Nusantara Bondowoso

Dalam operasi tangkap tangan (ott) tersebut, KPK juga menangkap delapan orang lainnya.

KPK turut menyita uang senilai Rp 500 juta.

Simak videonya di atas.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas