KPK Telusuri Kemungkinan Ada Tersangka Lain dalam Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kemungkinan adanya calon tersangka lain dalam kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kemungkinan adanya calon tersangka lain dalam kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan pihaknya masih terus mendalami kasus suap proyek pembangkit listrik milik PT PLN di Riau-1 tersebut.
Baca: Alasan Gus Solah Sebut Mahfud MD Lebih Cocok Dampingi Jokowi Ketimbang TGB
"Dalam penyidikan ini kan baru ada dua orang tersangka. Nantinya kalau ada informasi yang berkembang atau bukti baru tentu kami pelajari untuk melihat apakah ada pelaku lainnya di kasus ini," ujar Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/7/2018).
Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi sejak Minggu (15/7/2018) hingga Selasa (17/7/2018) dini hari.
Baca: PDIP Nilai Wajar Petemuan Prabowo dengan PBNU
Lokasi yang digeledah di antaranya rumah Eni Maulani Saragih, rumah dan apartemen serta kantor Johannes Budisutrisno Kotjo, serta rumah Direktur Utama PLN, Sofyan Basir.
Kemudian, pada Senin (16/7/2018), tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Eni di Gedung DPR, Kantor Pusat PT PLN, serta kantor Pembangkit Jawa Bali (PJB) Indonesia Power.
Baca: Prabowo Sebut Puan Maharani Ingin Belajar Naik Kuda di Hambalang
Usai melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK menyita CCTV, dokumen-dokumen rapat, alat komunikasi, serta dokumen latar belakang penunjukan Blackgold dalam kerja sama proyek tersebut.
Diketahui, dalam kasus proyek pembangkit listrik milik PT PLN di Riau-1 ini, KPK telah menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo.