Menteri Jokowi Disarankan Mundur Jika Maju Jadi Caleg 2019
Apalagi bila mereka setia menyelesaikan tugas bersama-sama Presiden Jokowi hingga akhir masa bakti pemerintahan.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio menilai para anggota Kabinet Kerja mundur ketika hendak maju menjadi Calon Legislatif (Caleg) 2019.
"Mereka perlu mundur, karena mendaftar sebagai Caleg," ujar pendiri lembaga kajian dan survei KedaiKopi (Kelompok Diskusi dan Opini Publik) ini kepada Tribunnews.com, Selasa (17/7/2018).
Kata dia, sangat disayangkan jika para pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu lebih memilih maju Caleg ketimbang menyelesaikan tugasnya sebagai menteri.
Baca: Johan Budi: Keputusan Jadi Caleg Setelah 6 Bulan Merenung
Menurut dia, sebenarnya para menteri yang maju jadi Caleg memiliki pilihan untuk menolak tawaran dari partai politik untuk dimajukan di Pemilu 2019.
Apalagi bila mereka setia menyelesaikan tugas bersama-sama Presiden Jokowi hingga akhir masa bakti pemerintahan.
"Para menteri yang nyaleg sebenarnya punya pilihan untuk menolak tawaran itu, kalau benar-benar mereka mau mengabdi kepada Presiden yang mengangkatnya, dan tidak takut kehilangan jabatan," tegasnya.
Sejumlah anggota Kabinet Kerja dari pemerintahan Jokowi akan maju menjadi Caleg di Pemilu 2019.
Diantaranya dari PDI Perjuangan, menurut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto ada tiga unsur Kabinet Kerja yang didaftarkan PDI Perjuangan sebagai caleg.
“Ada Pak Johan Budi yang merupakan Juru Bicara Istana Kepresidenan, Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, dan Menkumham Yasonna H Laoly,” ungkap Hasto.
Johan Budi disebut akan maju melalui dapil Jawa Timur, Puan Maharani bertarung di Jawa Tengah, dan Yasonna di Sumatera Utara. (*)