Wapres JK Nantikan Hasil Pendaftaran KPU Terkait Menteri yang Nyaleg
Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan, dirinya menantikan hasil pendaftaran tersebut untuk mengetahui menteri-menteri kabinetnya
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Hari ini, Selasa 17 Juli 2018, merupakan hari terakhir pendaftaran partai politik yang hendak mendaftarkan calon legislatifnya ke KPU.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan, dirinya menantikan hasil pendaftaran tersebut untuk mengetahui menteri-menteri kabinetnya yang akan maju di pileg 2019.
Sebab, ujar Kalla, dirinya belum mengetahui nama menteri yang akan maju jadi caleg.
"Belum (tau menteri yang jadi caleg), karena kan kita lihat hari ini kalau sudah pendaftaran hari ini (terakhir), diketahui siapa-siapa yang daftar," ujar Kalla yang ditemui di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).
Meski sesuai aturan, menteri dapat mengajukan cuti saat kampanye, Kalla berharap kinerja di kementerian tetap dijalankan.
"Ya tentu waktunya ya, karena masa kampanye pasti mengganggu waktu bekerja pasti," kata Kalla
"Kan ada sekjennya, dirjenya, bisa jalan," katanya.
Lebih lanjut, JK menerangkan kewenangan pemberian izin kepada menteri yang menjadi caleg berada pada Presiden.
"Saya tidak tahu ke presiden tapi biasanya izin nya ke presiden. Ya menurut KPU ya cukup cuti saja," tutur JK.
Dirinya pun menilai tak perlu sampai melakukan reshuffle dalam kabinet.
"Belum tahu, belum tahu, tanggung, sampai setahun tanggung," ujar Kalla.