Kapitra Ampera Bantah Pencalegan dari PDIP Terkait Barter SP3 Kasus Habib Rizieq
Kapitra Ampera membantah bahwa menjadi calon legislatif (caleg) dari PDIP terkait dengan penghentian atau SP3 kasus Habib Rizieq.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habi Rizieq Shihab, Kapitra Ampera membantah bahwa menjadi calon legislatif (caleg) dari PDIP terkait dengan penghentian atau SP3 kasus Habib Rizieq.
Kapitra menerangkan, tak ada hubungannya antara pencalegan dengan SP3 kasus Habib Rizieq.
Ia membantah ada barter.
"Jangan seolah-olah saya dibarter, jadi korban saya. Nggak ada itu, saya menjalankan profesi secara profesional," ujar Kapitra di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018).
Baca: Kapitra: Kalau Saya Caleg PDI-P, Lalu Saya Murtad? Kafir? Saya munafik? Yang Benar Aja Dong
Namun, Kapitra mengakh sudah berkomunikasi dengan para ulama termasuk Habib Rizieq.
"Saya berkomunikasi dengan banyak ulama, saya juga menghubungi Habib Rizieq Shihab. Belum ada respons dan komentar, saya lagi tunggu karena baru tadi malam hubunginnya," tuturnya.
Ia pun menuturkan, kabar pencalegan dirinya tak ada hubungan dengan aksi 212.
Sebab selama ini massa 212 terkenal oposisi dengan pemerintahan saat ini.
Aksi bela Islam 212 dan aksi lainnya merupakan murni penegakan hukum seorang penista agama dan upaya melakukan pembelaan terhadap kriminalisasi ulama.
"Setelah penista agama diadili, dihukum, muncul ekses dan saya ikut terlibat dan sekarang Alhamdulillah sudah clear. Sudah di SP-3, dilepaskan dan sebagainya, lalu masalahnya apa dengan saya? Apa saya berkhianat? Tidak. Masalahnya apa buat saya? Kan sudah clear, sekarang oposisi, yang oposisi parpol bukan?," katanya