Komisi VI Minta PGN Laporkan Keuangan Secara Transparan
Perusahaan Gas Negara (PGN) harus terbuka dan transparan dalam menyampaikan laporan keuangan.
Editor: Content Writer
Anggota Komisi VI DPR RI Dwie Aroem Hadiatie mengatakan, Perusahaan Gas Negara (PGN) harus terbuka dan transparan dalam menyampaikan laporan keuangan.
Salah satunya terkait pengelolaan Fasilitas Floating Storage and Regasifaction Unit (FSRU) Lampung, karena berpotensi merugikan negara.
Hal ini disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan Dirut Pertamina dan Dirut PGN beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Ia berpendapat, PGN seharusnya terbuka kepada Komisi VI DPR RI terkait FSRU Lampung. Sehingga pihaknya mengetahui pengelolaan uangnya. Bukan sebaliknya PGN yang tidak terbuka dalam menyampaikan klarifikasi pengelolaan FSRU Lampung, dan dinilai tidak jelas dalam mengelola keuangannya.
“Bagaimana tanggapan PGN terkait FSRU lampung yang berpotensi merugikan negara dari tahun 2014 sampai 2018, tetapi tidak pernah disampaikan secara resmi klarifikasinya dari PGN. Dan PGN tidak menyampaikan hitung-hitungannya, karena kami juga ingin tahu berapa jumlah keuangannya,” paparnya.
Politisi Partai Golkar ini menuturkan, PGN harus menyampaikan bagaimana produksi gas alam cair di FSRU Lampung sampai tahun 2019 dan juga PGN harus menyampaikan laporan keuangannya secara jelas, sehingga bisa diambil langkah solusinya.
“Jadi PGN ini terlebih dahulu harus secara terbuka dalam menyampaikan laporan keuangannya secara detail, dan jangan tertutup. Sehingga kami saja tidak tahu dan tidak jelas bagaimana hitung-hitungannya kalau PGN tertutup, jadinya tidak bisa diambilkan solusi,” imbuh politisi dapil Lampung itu.
Seperti yang diketahui Proyek FSRU Lampung ini bisa menimbulkan kerugian negara karena pendapatan yang diperoleh PGN lebih kecil daripada biayanya.
Pada 2014, FSRU Lampung hanya menghasilkan 2 kargo. Adapun biaya sewa FSRU tahun 2014 mencapai 30-50 juta dolar AS. Lalu pada 2015, PGN hanya menghasilkan satu kargo dengan biaya sewa FSRU mencapai 90-110 juta dolar AS.
Kemudian tahun 2016, PGN hanya memproduksi 11 kargo gas alam cair dengan biaya sewa mencapai 90-110 juta dolar AS. Sementara pada tahun 2017 dan 2018 belum ada kargo yang diproduksi di FSRU Lampung. Padahal masa kontrak FSRU selama 16 tahun. (*)