Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera Mengaku Dilobi Jadi Caleg PDIP Sejak Mei
Kapitra mengaku tidak pernah melakukan proses administrasi untuk didaftarkan sebagai caleg oleh PDIP
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, mengaku dilobi untuk jadi calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sejak Mei 2018.
Kapitra mengaku tak mendapat kabar bahwa dia dipilih menjadi caleg dari PDIP. Bahkan, menurut Kapitra, ia baru tahu dari pemberitaan media massa.
Kapitra mengaku tidak pernah melakukan proses administrasi untuk didaftarkan sebagai caleg oleh PDIP, yakni menyerahkan berkas dan mendatangani surat untuk mendaftar sebagai caleg.
"Terus terang saya belum pernah bertemu dengan satu orang pun dari PDIP, dan saya juga belum pernah bertatap muka, bertemu, ataupun bicara dengan Sekretaris Jenderal PDIP," kata Kapitra di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018).
Kapitra berencana bertemu dengan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto untuk meminta konfirmasi dan pertimbangan PDIP terkait pencalonan dirinya.
Namun, Kapitra mengaku pernah diminta untuk bergabung dengan PDIP pada bulan Mei.
"Saya diminta dan direkomendasikan masuk ke PDIP untuk memberikan warna lain," kata Kapitra.