Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Bawaslu Sikapi Kepindahan Lucky Hakim ke NasDem

"Pengawasan di dalam pencalonan dilarang adanya imbalan atau money politik. Itulah yang akan kami awasi,"

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons Bawaslu Sikapi Kepindahan Lucky Hakim ke NasDem
Tribunnews.com/Rizal B
Ketua Bawaslu, Abhan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Lucky Hakim pindah dari Partai Amanat Nasional (PAN) ke Partai NasDem.

Ketua Umum PAN, Zulkilfi Hasan, mengungkap kepindahan Lucky Hakim ke partai Nasdem selain karena Pergantian Antar Waktu ada bayaran Rp 2 Miliar dari partai NasDem.

Baca: Prabowo Direncakan Besuk SBY di RSPAD, Sekjen Demokrat: Tidak Ada Pembicaraan Politik

Menanggapi upaya 'transfer caleg', Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengatakan di dalam tahapan pendaftaran calon dilarang menerima imbalan.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengawasan.

"Pengawasan di dalam pencalonan dilarang adanya imbalan atau money politik. Itulah yang akan kami awasi," ujar Abhan, ditemui di kantor Bawaslu RI, Rabu (18/7/2018).

Baca: Polisi Tangkap Begal Penembak Ibu Rumah Tangga di Tangerang

Menurut dia, pengawasan akan dilakukan bila ada laporan kepada lembaga pengawas Pemilu tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau ada laporan dan ada temuan tentu akan kami telusuri dan akan kami tindak lanjuti," kata dia.

Baca: Sempat Terdengar Letusan Senjata Api, Anggota Brimob Ditemukan Tewas di Kamar Rumah Kerabatnya

Dia menambahkan, pengawasan akan dilakukan untuk mengetahui apakah ada dugaan politik uang atau tidak.

"Iya, kami lihat. Itu masuk politik uang atau tidak. Itu tergantung dari penelusaran dari kajian-kajian kami," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas