Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Menteri Daftar Caleg, Bawaslu Ingatkan Cuti Kampanye

Dia menegaskan, pengajuan cuti diambil pada saat dimulainya kampanye pada tanggal 23 September 2018.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sejumlah Menteri Daftar Caleg, Bawaslu Ingatkan Cuti Kampanye
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Ketua Bawaslu RI Abhan (tengah) bersama anggota Bawaslu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menutup pendaftaran calon anggota legislatif di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Di antara yang nyaleg merupakan menteri di kabinet kerja. Mereka yaitu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Saifuddin, Menpora Imam Nahrawi, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo.

Menanggapi sejumlah menteri mencalonkan diri, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan, mengatakan tidak ada aturan menteri mendaftarkan diri sebagai caleg.

Namun, dia meminta, menteri supaya mengajukan cuti kampanye.

Dia menegaskan, pengajuan cuti diambil pada saat dimulainya kampanye pada tanggal 23 September 2018.

"Ketika kampanye harus cuti. Cuti ketika kampanye. Cutinya nanti ketika kampanye. Kampanye partai politik akan dimulai pada tanggal 23 september 2018 ini," kata Abhan, ditemui di kantor Bawaslu RI, Rabu (18/7/2018).

Berita Rekomendasi

Menurut dia, pengaturan cuti kampanye itu dilakukan supaya tidak terjadi abuse of power atau penyalahgunaan kewenangan.

Dia menambahkan, harus dipisahkan kapasitas sebagai menteri dan kapasitas sebagai calon anggota DPR RI.

"Nanti ketika ada abuse of power penyalahgunaan, wewenang kami untuk melakukan pengawasan. Itu tugas kami melakukan pengawasan maka mekanisme harus ada cuti ketika kampanye," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas