Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra Tetap Ajukan M Taufik Jadi Caleg Meski Berstatus Mantan Koruptor

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gerindra Tetap Ajukan M Taufik Jadi Caleg Meski Berstatus Mantan Koruptor
Warta Kota/henry lopulalan
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani (kanan) mendapatkan surat dukungan pencalonan Prabowo sebagai Capres dari Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra M Taufik (dua kiri) saat menghadiri acara puncak HUT Partai Gerindra Ke10 di Jakarta, Minggu (11/3/2018). Dalam perayaan HUT tersebut DPD DKI Jakarta mendukung serta mengusung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden 2019-2024. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra tetap mencalonkan Muhammad Taufik sebagai calon anggota legislatif (caleg) di DPRD DKI Jakarta meskipun berstatus mantan koruptor.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

"Saya sudah cek kemarin ke DPD Gerindra DKI memang yang bersangkutan itu di calegkan karena masih menunggu proses judicial review di Mahkamah Agung. Hal ini berpatokan pada hasil rapat kerja antara KPU, Bawaslu, dan instasi terkait serta Komisi II DPR," kata Dasco.

Ia memastikan ketika uji materi terkait Peraturan KPU No. 20 Tahun 2018 tentang pencalonan ditolak maka akan mencoret nama Taufik dari daftar caleg untuk DPRD DKI Jakarta.

Baca: M Taufik Incar Posisi Ketua DPRD DKI Meski Pernah Tersandung Kasus Korupsi

Saat ditanya apakah Gerindra tak menandatangani pakta integeritas sehingga tetap mencalonkan Taufik, Dasco menjawab keputusan itu diambil setelah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI.

Ia mengakui caleg Gerindra untuk DPRD DKI Jakarta memang masih ada yang berstatus mantan koruptor.

Namun, ia memastikan tak ada caleg Gerindra di DPR yang berstatus mantan koruptor.

Berita Rekomendasi

"Kalau di DPR RI enggak ada sama sekali, tidak ada sama sekali. Kami pesankan kepada kawan-kawan di DPD Gerindra DKI, kami akan ikuti aturan yang ada ketika kemudian berlaku larangan ya kami akan ikut sesuai aturan, kami akan cabut," lanjut dia.

Taufik diketahui pernah tersandung kasus korupsi saat menjabat Ketua KPU DKI Jakarta.

Ia divonis 18 bulan penjara pada 27 April 2004 karena merugikan uang negara sebesar Rp 488 juta dalam kasus korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Meski Berstatus Mantan Koruptor, Gerindra Tetap Calonkan M Taufik Jadi Caleg"
Penulis : Rakhmat Nur Hakim

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas