Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Serangan Bom Molotov di Kediaman Mardani Ali Sera di Bekasi

Lewat akun twitter Mardani Ali Sera, @mardanialisera, dirinya membeberkan kronologis kejadian pada Kamis (19/7/2018) dini hari.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kronologi Serangan Bom Molotov di Kediaman Mardani Ali Sera di Bekasi
WARTA KOTA/MUHAMAD AZZAM
Rumah Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera di Perumahan Iqro, Jalan KH Ahmad Madani, Kelurahan Jati Makmur, Pondok Gede, Bekasi, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal, Kamis (19/7/2018). 

Dirinya saat itu sedang berada didalam pos keamanan yang hanya berjarak empat meter dari rumah Mardani Ali Sera.

"Lagi di pos berdua sama teman, tiba tiba ada suara botol pecah. Suara kedengeran keras karena pada jam segitu suasana sepi," tuturnya saat ditanya awak media, Kamis (19/7/2018).

Lanjut Prada, saat mendengar suara pecahan kaca tersebut, dirinya tidak berani mendekat karena takut pelaku memiliki senjata tajam.

"Jadi pas ada suara saya kaget, tapi enggak berani mendekat takut kenapa-kenapa," jelasnya.

Ia juga tidak mengetahui ciri-ciri pelaku yang melempar, karena dalam kondisi gelap.

"Saya tidak tahu persis, yang saya tahu pelaku itu ada dua. Dia lempar lewat kebun samping rumah Pak Mardani," ujarnya.

Usai kejadian, dirinya langsung melaporkan ke pihak yayasan Perumahan Iqro.

Berita Rekomendasi

"Subuh saya langsung melapor ke yayasan ada kejadian, dan yayasan langsung menindaklanjui ke pihak kepolisian," paparnya.

Pantauan Wartakotalive.com, garis polisi terpasang di lokasi pelemparan bom molotov di dekat pintu masuk rumah, maupun di kebun kosong samping rumah Mardani Ali Sera.

Tim Indentifikasi dari Polres Metro Bekasi Kota juga telah datang ke lokasi dan mengambil barang bukti serta menanyakan kronologi kejadian ke beberapa saksi mata. 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas