Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirut PLN Puji KPK Usai Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Proyek PLTU Riau-1

Direktur PT PLN Sofyan Basir memuji pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya, Jumat (20/7/2018).

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dirut PLN Puji KPK Usai Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Proyek PLTU Riau-1
Tribunnews.com/Reza Deni
Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT PLN Sofyan Basir memuji pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya, Jumat (20/7/2018).

Diketahui Sofyan Basir menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap PLTU Riau I untuk tersangka Eni Maulani Saragih.

Sofyan keluar dari Gedung Merah Putih pukul 16.22 WIB.

Baca: Kuasa Hukum: JK Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait dalam Uji Materi Masa Jabatan Wakil Presiden

"Cukup detail, bagus sekali," kata Sofyan di Gedung Merah Putih, Jumat (20/7/2018).

Sofyan menjelaskan dirinya dimintai keterangan mengenai tugas, fungsi, dan kewajibannya sebagai Dirut PT PLN.

"Ya saya jelaskan yang masalah-masalah kebijakan dan lain sebagainya," kata Sofyan.

Berita Rekomendasi

Sofyan mengaku kenal dan pernah bertemu Eni.

Baca: TGB: Jangan Gunakan Ayat-Ayat Perang Dalam Kontestasi Politik

Namun ia menyangkal ada pertemuan informal dengan Eni.

"Nggak ada. Nggak tahu ya. Tanya ke penyidik saya nggak berhak karena masih dalam proses," kata Sofyan.

Baca: Rizal Ramli Tak Mau Ungkap Sosok Presiden Alternatif yang Dibicarakannya dengan SBY

Sebelumnya KPK juga pernah menggeledah rumah Sofyan pada Minggu (15/7/2018) dan menyita copy dokumen terkait PLTU Riau I serta CCTV rumahnya.

KPK juga menggeledah ruangannya di kantor pusat PT PLN keesokan harinya pada Senin (16/7/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas