Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komisi Antisuap Jepang Datangi KPK Adukan Pungli yang Dilakukan oleh Pejabat Indonesia

Komisi Antisuap Jepang atau Anti-Bribery Commission of Japan (ABCJ) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengadukan sejumlah keluhan...

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-in Komisi Antisuap Jepang Datangi KPK Adukan Pungli yang Dilakukan oleh Pejabat Indonesia
Kompas.com
Gedung KPK 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Antisuap Jepang atau Anti-Bribery Commission of Japan (ABCJ) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengadukan sejumlah keluhan dari pengusaha Negeri Sakura yang ada di Indonesia.

Dilansir TribunWow.com dari siaran KompasTV, Kamis (19/7/2018), mereka mengaku apabila sejumlah perusahaan asal Jepang dimintai biaya ilegal oleh pejabat yang ada di Indonesia.

Biaya tersebut biasanya diminta ketika pebisnis dari Jepang ingin membuat izin usaha dan mengikuti lelang proyek dari pemerintah.

Besaran biaya yang diminta juga beragam, sekitar ratusan yen hingga ratusan juta yen (setara ratusan ribu hingga miliaran rupiah).

Menurut Komisi Antisuap Jepang, praktik pungutan liar seperti itu tidak wajar ditemui di negara asal mereka.

Pungutan liar ini juga dianggap menyulitkan pebisnis.

Menanggapi hal tersebut, pihak KPK meminta para investor dari Jepang untuk mengikuti prosedur yang ada dan menolak semua permintaan suap.

Rekomendasi Untuk Anda

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas