Surat Soekarno dari Lapas Sukamiskin, Harus Mandi 6 Menit
sebuah surat legendaris nan historis dari Bung Karno saat dirinya di penjara yang terletak di wilayah Arcamanik tersebut.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (21/7/2018) dinihari mengamankan sejumlah orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Ada enam orang yang diamankan dalam OTT tersebut, diantaranya Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan Fahmi Darmansyah, Direktur Utama PT Merial Esa, Napi kasus korupsi.
Diketahui, Fahmi merupakan suami dari artis Inneke Koesherawati yang juga Direktur Utama PT Merial Esa.
Dalam perkara ini, Fahmi diduga sebagai pemberi suap ke Wahid.
Pasalnya kamar tahanan Fahmi turut digeledah oleh KPK.
Kini Fahmi juga tengah menjalani pemeriksaan di KPK.
Dikabarkan pula, Inneke Koesherawati turut diperiksa sebagai saksi.
Terlepas dari kasus OTT KPK di Sabtu dinihari tadi, lapas atau penjara Sukamiskin pernah menjadi sejarah kemerdekaan Indonesia.
Hal ini terkait dengan sebuah surat legendaris nan historis dari Bung Karno saat dirinya di penjara yang terletak di wilayah Arcamanik tersebut.