Hasil Verifikasi KPU, Ijazah dan KTP Bacaleg Ada yang Bermasalah
Arief mengatakan kekurangan-kekurangan itu akan disampaikan kepada parpol untuk diperbaiki.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
![Hasil Verifikasi KPU, Ijazah dan KTP Bacaleg Ada yang Bermasalah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/verifikasi-bacaleg-dpr-oleh-kpu_20180720_194456.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI pada Sabtu (21/7/2018) menyelesaikan proses verifikasi dokumen bakal calon anggota legislatif.
Hasilnya KPU menemukan sejumlah kekurangan dokumen dari bacaleg.
“Sebagian kecil ada yang belum melegalisir ijazahnya dan sebagian kecil pula yang belum melampirkan KTP elektronik karena alasan belum diterbitkan sehingga untuk sementara mereka melampirkan surat keterangan (Suket),” ungkap Ketua KPU RI, Arief Budiman di Jakarta, Minggu (22/7/2018).
Selain itu Arief juga mengatakan pihaknya menemukan sebagian kecil bacaleg belum melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
Baca: Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Prinsip Selama Masa Pendaftaran Caleg
Sementara itu juga ditemukan beberapa caleg belum melampirkan foto.
Arief mengatakan kekurangan-kekurangan itu akan disampaikan kepada parpol untuk diperbaiki.
“Hasil verifikasi akan kami sampaikan ke parpol untuk diperbaiki,” pungkasnya.
KPU RI akan memberi waktu perbaikan pada 22-31 Juli 2018 dan kembali diverifikasi pada 1-7 Agustus 2018.