KPK Ingin Napi Koruptor Ditahan di Nusakambangan
Lembaga antirasuah ini tengah mengkaji membuat lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus para narapidana korupsi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkaca pada kasus suap di Lapas Sukamiskin Bandung dengan membayar ratusan juta demi mendapatkan fasilitas mewah hingga bebas keluar masuk tahanan membuat KPK berpikir keras.
Lembaga antirasuah ini tengah mengkaji membuat lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus para narapidana korupsi.
Bahkan, KPK ingin para terpidana korupsi itu ditahan di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Kayaknya (Lapas khusus) perlu dikaji. Bahkan kami di KPK dan Pak Saut kalau bisa ditempatkan di (Lapas) Nusakambangan saja sekalian," tegas Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat dikonfirmasi wartawan Minggu (22/7/2018).
Baca: Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK, Dirjen PAS Minta Maaf ke Jokowi
Lebih lanjut menurut Wakil Ketua KPK yang lain Saut Situmorang praktik dugaan suap pengadaan fasilitas mewah bagi para koruptor bukanlah hal baru di Lapas Sukamiskin.
Hal itu didukung pula dari penjelasan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen saat diperiksa oleh penyidik KPK usai dilakukan penangkapan.
"Kalau kita melihat bagaimana kronologi terjadinya seseorang yang mendapat dua mobil prosesnya itu, kalau lihat dari cerita yang kita pantau dari kemarin pagi sampai hari ini memang ada kesan itu sudah terbiasa," ungkap Saut Situmorang.
Saut Situmorang berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi di lapas atau rutan manapun. Saut menilai sistem tata kelola penjara harus diperbaiki agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.