Pemuda Muhammadiyah: Tak Perlu Ada Penjara Khusus untuk Koruptor
Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin membuka semua tabir jual beli izin dan fasilitas ruangan penjara VVIP
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menilai tidak perlu ada penjara khusus untuk koruptor.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Tribunnews.com, Minggu (22/7/2018).
Baca: Sebuah Video Rekam Aksi Pengendara Moge Diduga Pukul Spion dan Sebabkan Kecelakaan di Klaten
"Lapas atau penjara khusus napi korupsi, agaknya tidak diperlukan," ujar Pendiri Madrasah Antikorupsi ini.
Menurut Pendiri Madrasah Antikorupsi, Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin membuka semua tabir jual beli izin dan fasilitas ruangan penjara VVIP yang terjadi selama ini.
"Karena ada fakta diskriminasi yang mencolok seperti yang terjadi di Sukamiskin," tegasnya.
Oleh sebab itu, menurut dia, agaknya setiap narapidana korupsi dipenjarakan satu sel bersama-sama dengan narapidana lain, maling ayam, pemerkosa dan kejahatan-kejahatan lainnya.
"Sehingga tidak ada penjara dengan ruang pribadi seperti yang terjadi di lapas Sukamiskin dan diduga juga terjadi di beberapa lapas dengan narapidana yang memiliki dana besar," jelasnya.
Untuk itu pula ia menilai perlu dilakukan, audit lapas secara terbuka yang bisa juga diakses semua pihak melalui media.
Audit terbuka ini imbuhnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban Kementerian Hukum dan HAM agar perbaikan pelayanan di lapas lebih adil dan berkeadilan serta berfungsi dengan benar sebagai lembaga pembinaan para narapidana.
Diberitakan, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan dan pengembangan di kasus suap fasilitas kamar mewah dan izin keluar di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Atas perkara ini, penyidik menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid dan PNS Lapas Hendri Saputra sebagai tersangka penerima suap.
Wakil Pimpinan KPK, Laode M Syarif mengatakan sejauh ini uang-uang suap dari Fahmi diketahui hanya berhenti di Kalapas Sukamiskin, yakni Wahid. Meski begitu, KPK tetap melakukan penelusuran apakah Wahid melakukan setoran ke atas.
"Untuk kasus ini kita dapatkan hanya dia saja (Wahid). Kita tidak tahu bagaimana hasil penyidikannya. Kita menetapkan tersangka baru empat orang setelah itu nanti kita baru kita dapatkan hal lain. Apakah ini mengalir ke atas? Kami belum bisa konfirmasi," kata Laode M Syarif dalam pesan singkatnya, Minggu (21/7/2018).
Selain fasilitas sel atau kamar tahanan mewah yakni dilengkapi pendingin ruangan, dispenser, hingga wc duduk. Penyidik, kata Laode M Syarif akan mendalami juga apakah penggunaan saung di Lapas tersebut juga berbau suap.