Jelang Asian Games, Ombudsman Temukan 14 Lokasi Tak Sediakan Kursi untuk Berkebutuhan Khusus
"Sebanyak 14 lokasi tidak menyediakan tempat duduk pengunjung berkebutuhan khusus, hanya enam lokasi yang akan menyediakan," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Ombudsman RI (ORI) pada Senin (23/7/2018) memaparkan hasil survei kesiapan penyelenggaraan Asian Games 2018.
Anggota ORI, Adrianus Meliala mengatakan, dalam survei yang dilakukan ini ditemukan beberapa temuan penting, salah satunya terkait ketersediaan sarana prasarana bagi penyandang berkebutuhan khusus.
Baca: JK Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait ke MK, Fadli Zon Khawatir Indonesia Kembali Satu Shaf ke Belakang
"Sebanyak 14 lokasi tidak menyediakan tempat duduk pengunjung berkebutuhan khusus, hanya enam lokasi yang akan menyediakan, dan empat lokasi sudah menyediakan," ujarnya di kantor ORI, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018)
Di kawasan GBK, ketersediaan tempat duduk pengunjung berkebutuhan khusus yang tersedia persentasenya sebesar 36,36 persen, yang akan ada persentasenya 36,36 persen, dan yang tidak ada sebesar 27,27 persen.
"Ombudsman menyarankan sebaiknya Panitia Penyelenggara Asian Games menerapkan sejumlah standar, peraturan, nasional dan internasional dalam membangun sarana bagi penyandang disabilitas," ujarnya.
Adrianus mencontohkannya dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Selain itu, juga Undang-Undang Nomor 19 tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas," pungkasnya.
Baca: Airin Bungkam Saat Ditanya Hilangnya Wawan dari Lapas Sukamiskin
Seperti diketahui, survei yang dilakukan OR dilakukan pada tanggal 30 Juni-1 Juli di 24 lokasi penyelenggaraan pertandingan cabang olahraga Asian Games di DKI Jakarta dan Sumatera Selatan.
Metode yang digunakan dalam survei ORI yakni pengumpulan data melalui observasi lapangan yang dipandu kuesioner dan wawancara tambahan kepada petugas yang saat itu bertugas.