Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan di Balik Mundurnya TGB dari Partai Demokrat

"Betul, sudah diterima," demikian dibenarkan Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Alasan di Balik Mundurnya TGB dari Partai Demokrat
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. TRIBUNNEWS.COM/CHAERUL UMAM 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) resmi mengundurkan diri dari Partai Demokrat (PD).

"Betul, sudah diterima," demikian dibenarkan Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ketika diklarifikasi Tribunnews.com, Senin (23/7/2018).

Menurut Ferdinand, surat pengunduran diri TGB itu sudah diterima Amir Syamsuddin selaku Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.

"Tadi surat pengunduran dirinya sudah diterima bapak Amir Syamsuddin," jelasnya.

Sebelumnya TGB mengaku siap mundur dari Partai Demokrat.

Baca: Kasus Lapas Sukamiskin, ICW Usul Sel untuk Napi Kasus Korupsi Ditempatkan di Jakarta

Hal itu disampaikan TGB untuk menyikapi sikapnya yang secara terbuka mendukung Presiden Joko Widodo maju kembali di Pilpres 2019‎.

Berita Rekomendasi

"Saya tetap pada posisi saya, keputusan saya untuk mendukung Bapak Jokowi. Kalo ada resiko atas pilihan itu ya saya akan hadapi," ujar TGB, di Kantor ICMI, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).

Baca: Badan Karantina Musnahkan 4.637 Ton Daging Babi Hutan Ilegal Asal Palembang

TGB sendiri mengganggap sikapnya untuk mendukung Jokowi tidak melaranggar aturan dalam menyuarakan aspirasi.

"Apalagi aspirasi itu saya awali dengan aspirasi saya pribadi," ujar TGB.

Selain itu TGB mengutarakan dirinya sudah beberapa kali mencoba menghubungi Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) namun karna sibuk, keduanya urung bertemu.

"Karena beliu banyak kesibukan yang lain sehingga sampai sekarang belum diberi waktu atau belum ada kesempatan," ujar TGB.

Sebelumnya Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat (PD), Ferdinand Hutahaean mengatakan nasib TGB di partai PD akan ditentukan usai masa pencalegan usai.

"Kemungkinan dibahas pasca pencalegan. Jadi nanti di kita itu ada dua sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian. Kita lihat," ujar Ferninad dikantor DPP PD, Jakarta Pusat, Selasa (10/7/2018).

Ferdinand juga belum bisa memastikan sanksi apa yang bakalan diterima TGB.

Sebab hal tersebut dipustukan oleh majelis tinggi partai PD. "Saya juga tidak bisa memastikan," ujar Ferdinand.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas