Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Pantau Pergerakan Para Menteri yang Menjadi Caleg

Pemantauan dilakukan saat memasuki masa kampanye, untuk menghindari penyalahgunaan fasilitas negara

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bawaslu Pantau Pergerakan Para Menteri yang Menjadi Caleg
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Bawaslu 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -‎ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memantau pergerakan sejumlah menteri kabinet kerja yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Pemantauan dilakukan saat memasuki masa kampanye, untuk menghindari penyalahgunaan fasilitas negara yang saat ini dimiliki masing-masing menteri.

 Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, pemantauan tim nantinya pasti berdasarkan peraturan yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Peraturan Pemerintah (PP)‎.

"Jadi sejauh mana batasan penyalahgunaan fasilitas negara dan itu ada batasnya," kata Abhan di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (24/7/2018)..

‎Sejumlah menteri Kabinet Kerja telah didaftarkan oleh partainya masing-masing sebagai bakal calon anggota legislatif pada Pileg 2019 dan telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo.

Diantaranya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (PDIP), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (PDIP), Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (PPP), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur (PAN).

Kemudian, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjoyo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas