KPK Sambut Novel Baswedan yang Akan Kembali Bekerja Berantas Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik kembalinya Novel Baswedan dalam upaya berjuang memberantas korupsi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik kembalinya Novel Baswedan dalam upaya berjuang memberantas korupsi.
Sudah lebih dari 16 bulan sejak Novel mengalami tragedi penyiraman air keras, penyidik senior KPK tersebut belum bisa kembali bekerja di lembaga antirasuah.
Baca: Novel Baswedan Akan Kembali Berkantor di KPK Jumat Ini
"Kami akan menyambut baik kedatangan Novel sebagai bagian dari keluarga yang berjuang bersama. Bagian dari semangat bersama melawan korupsi," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (25/7/2018).
Diketahui, Novel akan kembali bekerja sebagai Kasatgas di Direktorat Penyidikan KPK, Jumat (27/7/2018) lusa.
Baca: Dilelang Rp 22,5 Juta, Kain Kiswah Suryadharma Ali Terjual Rp 450 Juta
Untuk kasus Novel yang belum terungkap sampai sekarang, Febri berharap kasus serupa tidak terjadi kembali dikemudian hari.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus mengingat agar pelaku teror terhadap penegak hukum tidak dibiarkan hilang tanpa proses hukum," katanya.