Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian PPPA Usulkan Batasan Usia Anak Boleh Menggunakan Gadget

Yohana Yembise menginginkan adanya peraturan tentang batasan usia terkait penggunaan gawai pada anak.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kementerian PPPA Usulkan Batasan Usia Anak Boleh Menggunakan Gadget
Tribunnews.com/Ria Anatasia
Menteri PPPA Yohana Yembise usai menjadi pembicara di seminar 'Internet Baik, Internetku Asik' di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menginginkan adanya peraturan tentang batasan usia terkait penggunaan gawai pada anak.

Ia mengatakan, pihaknya mengusulkan anak baru boleh memiliki gawai di atas usia 14 tahun.

"Saya mengusulkan usia 14 tahun baru anak bisa diberikan gawai," kata Yohana usai menjadi pembicara di seminar 'Internet Baik, Internetku Asik' di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018), yang turut dihadiri Menkominfo Rudiantara.

Wanita kelahiran Manokwari, Papua itu menjelaskan pihaknya tengah mengkaji dampak negatif dari gawai untuk anak.

Baca: Orangtua Asyik Main Gadget, Menteri Yohana dan Rudiantara Beri Pesan Ini ke Anak

Kementerian PPPA, kata Yohana, akan mengadakan diskusi publik yang melibatkan sejumlah organisasi dan akademisi untuk mengaji hal tersebut.

Ia juga melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Kesehatan untuk mengaji dampak penggunaan gawai dari sisi pendidikan, sosial, psikologis serta kesehatan.

Meski begitu, Yohana belum menjelaskan kapan peraturan tersebut bisa dikeluarkan.

Berita Rekomendasi

"Kami mendorong ada dialog terlebih dahulu, regulasinya apakah surat keputusan menteri bersama atau yang lain. Kami dari Kementerian PPPA akan membuat peraturan menteri lebih dulu sebagai acuan dan dasar membuat kebijakan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas