Polisi Dalami Peran Tiga Pelaku Kasus Penembakan Herdi Sibolga
Argo Yuwono mengatakan, ketiga pelaku masih diinterogasi penyidik. Untuk mendalami masing-masing peran dari ketiga pelaku
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik kepolisian masih memeriksa intensif ketiga pelaku dalam kasus pembunuhan terhadap pegawai sebuah perusahaan jasa perizinan kapal, Herdi Sibolga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, ketiga pelaku masih diinterogasi penyidik. Untuk mendalami masing-masing peran dari ketiga pelaku.
"Dia perannya sebagai apa. Posisinya saat kejadian di mana, apakah dia tahu perencanaan dan sebagainya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/7/2018).
Polisi telah menangkap tiga pelaku. Sang eksekutor berinisial J ditangkap lebih dulu. Kemudian, ditangkap lagi dua pelaku pada Rabu (26/7/2018) kemarin.
"Kita tunggu ya nanti, masih kita periksa," kata Argo.
Polisi masih memeriksa dua pelaku guna mendalami secara detail aksi penembakan yang telah menewaskan Herdi. Dugaan sementara, motif pembunuhan terhadap Herdi yakni persaingan bisnis.
Herdi tewas ditembak pada Jumat (20/7/2018) malam usai korban pulang kantor. Bermula saat kedua pelaku membuntuti Herdi yang turun dari mobil di Jalan Jelambar Aladin, RT 3, RW 6, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Berdasarkan keterangan saksi, kedua pelaku diduga menggunakan sepeda motor jenis Yamaha N-MAX warna abu-abu. Akibat aksi penembakan tersebut, Herdi tewas dengan luka tembakan di bagian wajah dan dada.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.