Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU: Segera Bentuk Koalisi Capres-Cawapres

Ini dimulai dari waktu pendaftaran pada 4-10 Agustus 2018. Lalu, pemeriksaan kesehatan pada 5-13 Agustus 2018.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPU: Segera Bentuk Koalisi Capres-Cawapres
Tribunnews.com/Glerry
Hasyim Asyari 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner KPU RI, Hasyim Asyari, memperingatkan partai politik agar segera membentuk koalisi untuk mengusung calon presiden-calon wakil presiden yang akan diusung di Pilpres 2019.

Menurut dia, tahapan pendaftaran capres-cawapres di Pilpres 2019 sangat berdekatan waktunya. Sehingga, kata dia, proses pendaftaran dilakukan di awal waktu agar memudahkan calon pemimpin bangsa untuk lima tahun ke depan itu. Adapun, pendaftaran dibuka mulai 4-10 Agustus 2018.

“Segera membangun koalisi sekarang supaya nanti capresnya masih fresh,” kata Hasyim, ditemui di kantor KPU RI, Jumat (27/7/2018).

Dia menjelaskan, mulai dari tanggal 4-27 Agustus akan dilakukan sejumlah persiapan bagi pasangan calon presiden-wakil presiden. Ini dimulai dari waktu pendaftaran pada 4-10 Agustus 2018. Lalu, pemeriksaan kesehatan pada 5-13 Agustus 2018.

Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon pada 11-14 Agustus 2018, pemberitahuan tertulis hasil verifikasi pada 15-17 Agustus 2018, perbaikan dan atau melengkapi persyaratan administratif pada 18-20 Agustus 2018.

Penyerahan perbaikan dan atau melengkapi persyaratan administratif pada 20-22 Agustus 2018, Verifikasi perbaikan dan atau melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon pada 22-24 Agustus 2018, dan pemberitahuan tertulis hasil verifikasi ulang pada 25-27 Agustus 2018.

Rekomendasi Untuk Anda

“Masa pendaftaran calon sebagaimana kita ketahui pada 4-10 Agustus 2018. Kemudian tahapan berikutnya ialah ketika ada paslon yang didaftarkan lalu langsung pemeriksaan kesehatan,” kata dia.

Dia menambahkan, untuk pemeriksaan kesehatan secara simultan. Maka sehari setelah pendaftaran langsung dilakukan pemeriksaan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas