Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Lepas Keberangkatan Perdana Haji Khusus Jamaah HIMPUH

Dalam pelepasan tersebut, Arfi berharap, proses pemberangkatan jamaah haji khusus ini dapat berjalan dengan lancar hingga akhir pemberangkatan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kemenag Lepas Keberangkatan Perdana Haji Khusus Jamaah HIMPUH
Ist/Tribunnews.com
Direktur Pembinaan Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim melepas keberangkatan perdana sebanyak 297 Jamaah Haji Khusus dari Anggota Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pembinaan Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim melepas keberangkatan perdana sebanyak 297 Jamaah Haji Khusus dari Anggota Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH).

Dalam pelepasan tersebut, Arfi berharap, proses pemberangkatan jamaah haji khusus ini dapat berjalan dengan lancar hingga akhir pemberangkatan 17 Agustus 2018 mendatang.

"Kami berharap, proses keberangkatan berjalan dengan baik tanpa kendala apa pun," kata Arfi usai melepas jamaah di Terminal 3 Ultimate di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (29/7/2018).

Selain itu, selama menjalankan ibadah di Tanah Suci baik Madinah mau pun Mekkah, Arfi mengimbau, agar jamaah menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya.

"Manfaatkan waktu sebaik-baiknya, jaga kondisi kesehatan dan keselamatan, serta kuti petunjuk apa yang pernah diterima saat manasik. Jika semua berjalan lancar, Insha Allah, ketika pulang nanti akan meraih predikat mabrur," ujar Arfi.

Mengenai keberangkatan jamaah haji khusus, Ketua Umum HIMPUH H Baluki Ahmad mengatakan, persiapan jamaah saat ini sudah maksimal baik itu akomodasi dan pelayanan terhadap jamaah selama berada di Arab Saudi.

“Sesuai standar aturan pelayanan minimal jamaah yang ditentukan oleh Kemenag, pada umumnya 80 % jamaah haji khusus anggota HIMPUH akan berada di Ring I. Jadi harus dibedakan pemondokan itu ada dua. Dimana yang satu untuk transit tidak diukur dengan jarak dan satunya lagi untuk tempat tinggal utama jamaah selama melaksanakan ibadah, itulah yang diukur dengan jarak sesuai ketentuan tidak boleh lebih dari 500 meter. Dan kita sudah menempatkan jamaah berada di Ring I di sekitar Masjidil Haram,” terangnya.

Berita Rekomendasi

Termasuk juga dengan bintang pelayanannya, sesuai ketentuan yang berlaku, Haji Khusus harus menggunakan bintang empat dan bintang lima.

“Alhamdulillah, dengan diatur sistem e-hajj ini menjadikan sesuatu hal yang sangat tertib dan baik. Karena yang ada tersistem disitu adalah hotel-hotel yang berbintang lima. Jadi, tidak ada lagi jamaah yang berangkat kesana tidak punya kamar hotel. Semua sudah mendapatkan hotel karena sudah masuk ke dalam sistem e-hajj tersebut. Ketika tidak masuk ke sistem, maka jamaah tersebut tidak akan mendapatkan visa. Jadi dengan adanya sistem e-hajj ini mengatur kita untuk berbuat tertib dan meningkatkan pelayanan kita terhadap jamaah,” katanya.

Seperti diketahui, tahun ini jamaah haji khusus mendapat kuota 17.000 jamaah.

“Sedangkan anggota HIMPUH sendiri mendapatkan 9.765 kuota atau 58% dari seluruh kuota haji khusus dan sudah terproses e-hajj 95%. Dan yang sudah mendapatkan visa sebanyak 60%. Akan biberangkatkan oleh 90 PIHK yang tergabung dalam HIMPUH serta seluruhnya akan menempatkan jamaah di 6 Maktab di Majr Kabs, daerah yang posisinya sangat dekat dengan Jamarat. Pemberangkatannya sendiri akan tergabung dalam 19 kloter, mulai pada Ahad 29 Juli sd 17 Agustus 2018,” tandas Baluki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas