Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kemenko PMK Gelar Rakornas Pemajuan Kebudayaan

Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) menggelar rapat koordinasi nasional pemajuan kebudayaan di

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) menggelar rapat koordinasi nasional pemajuan kebudayaan di kantor Menko PMK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, (31/7/2018).

Berdasarkan pantauan, sekitar pukul 09.10 WIB, Deputi Bidang Kordinasi Kebudayaan Kemenko PMK, I Nyoman Shuida memimpin langsung Rakornas Pemajuan Kebudayaan dilantai 7 Gedung Kemenko PMK itu.

Baca: Timnas U-16 Indonesia Punya Memori Buruk Kontra Vietnam di Piala AFF U-16, Bisa Gagal ke Semifinal

Turut hadir pula perwakilan Kementrian terkait seperti Dirjen Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayan Hilmar Farid dan perwakilan sekjen Kementrian Dalam Negeri.

Hadir dalam Rakornas Pemajuan Kebudayaan ini antara lain perwakilan Kementerian terkait, gubernur atau yang mewakili, walikota, bupati dan sppd dari seluruh Indonesia.

Acara Rakornas Pemajuan Kebudayaan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesai Raya dan Tarian Selamat datang dari Provinsi Riau yang dipersembahkan oleh sanggar binaan Kemendikbud.

Dalam sambutan pembukanya, I Nyoman Shuida menyampaikan rasa terima kasih bagi pejabat dan kepala daerah yang hadir dalam rakornas pemajuan kebudayaan tahun 2018.

"Selamat datang para gubernur atau yang mewakili, walikota, bupati dan sppd di Kantor Kemenko PMK," kata I Nyoman menyapa.

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian, acara rakornas ini akan akan membahas 3 point utama.

Baca: Prabowo: Ganti Nahkoda Kapal Itu Sudah Biasa, Jangan Diributkan

Pertama, pemajuan kebudayaan sebagai prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024 oleh deputi bidang pembangunan manusia masyarakat dan kebudayaan, BAPPENAS.

Kedua, implementasi pemajuan kebudayaan untuk mewujudkan visi misi kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah oleh sekretaris jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Ketiga, implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan di Provinsi/Kabupaten/Kota oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Semoga rakornas pemajuan kebudayan bisa memajukan Kebudayan khususnya di daerah yang dipimpin bapak/ibu," kata I Nyoman.

Simak videonya di atas.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas