Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PU Ampuni Siswa SMA yang Retas Situs PPID

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, mengatakan pengakses itu merupakan siswa kelas II SMA berusia 16 tahun.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PU Ampuni Siswa SMA yang Retas Situs PPID
Warta Kota/henry lopulalan
PELAKU PERENTASAN-Tersangka Dendi Syaiman alias DS (18), pelaku peretasan situs Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di hadirkan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018). DS yang telah merentes 60 situs dengan alasan iseng ini terancam hukuman 10 tahun penjara. DS diancam dengan Pasal 30, 32, dan Pasal 33 UU ITE. (Warta Kota/Henry Lopulalan) *** Local Caption *** TSK Peretas Situs Badan Pengawas Pemilu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memaafkan Zimia (16) alias DW alias My Name is OX, pengakses secara ilegal website Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) milik KPU Provinsi Jawa Barat.

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, mengatakan pengakses itu merupakan siswa kelas II SMA berusia 16 tahun.

Sebagai bentuk hukuman, dia mempertimbangkan akan mempekerjakan orang itu di lembaga penyelenggara Pemilu.

Mengenai rencana itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat, selaku pihak yang dirugikan.

“Rencananya, kami akan ampuni. Ya, bagaimana anak kelas dua SMA. Kami ampuni. Masa hukumannya mungkin bisa bekerja sama kita,” ujarnya, Rabu (1/8/2018).

Baca: Diretas Oleh Hacker, Situs KPU Purwakarta Tampilkan Pornografi

Selain telah menangkap pengakses situs milik KPU Jabar, sampai saat ini, aparat kepolisian masih memburu pengakses secara ilegal website milik KPU RI.

“Iya sudah tetap, kami tetap terus proses, kan upaya terus dilakukan sama polisi,” tambahnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, anggota Unit IV Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengamankan Zimia, karena diduga mengakses secara ilegal website PPID milik KPU Provinsi Jawa Barat.

Zimia diduga meretas dengan cara mengubah tampilan website yang berisi informasi penting, seperti sarana masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran suap terkait Pemilu di wilayah Jawa Barat.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas