Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

2 Bandar Diciduk, Barbuk Narkoba Senilai Rp 1 Miliar Disita

Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap dua bandar narkoba. Saat digeledah, petugas menyita barang bukti sabu, ganja, dan ratusan pil

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap dua bandar narkoba. Saat digeledah, petugas menyita barang bukti sabu, ganja, dan ratusan pil ekstasi total senilai 1 miliar rupiah. Petugas juga menyita alat komunikasi yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di kawasan Cimindi, Cimahi. Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya meringkus kedua bandar. Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polres Cimahi untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas